Hassan Al Zahrani
Muslim women for domestic work and sexual
5
5466
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Muslim women for domestic work and sexual

This is a translat for this fatwa to indonisian language. to post in an indonisian forums


=========================================================


2 door perkawinan Supply


Pertanyaan:


Dikirim untuk mengajukan pertanyaan, yang berbunyi sebagai berikut: Saya punya pembantu dan ingin menyulitkan perkawinan itu sementara .. Apakah boleh bagi saya, mengetahuinya Bakar? Dan dijawab adalah: mungkin, dengan izin ayahnya atau kakek kepada ayahnya.


Pertanyaan saya berikutnya adalah .. Apakah Anda meminta izin dari ayahnya untuk berbicara dengannya cukup banyak dari mereka yang berada atau siapa aku berbicara dengannya, tahu bahwa keluarganya di Indonesia, dan kami di Arab Saudi, dan aku tidak tahu bahasa mereka? .. Apakah boleh untuk ACCEPT mereka tanpa izin dari penghuni berdasarkan dalam aneh, dan mungkin tidak dapat mengambil izin dari keluarganya?


Opini: cukup untuk meminta izin dipegang oleh otorisasi mereka telah puas, dan jika mereka berhubungan dengan Bouliha terhambat, dan kebutuhan mendesak untuk menikah, maka dibolehkan untuk menikah tanpa izin

Questions or Comments?

Whether you are Muslim, Christian, Jewish, or simply curious about Islam, you are welcome to ask respectful questions below. Our goal is to encourage thoughtful, friendly, and evidence-based discussions. May this forum be a place of learning and mutual understanding.


Messages In This Thread
Muslim women for domestic work and sexual - by Hassan Al Zahrani - 09-21-2009, 10:09 PM

Forum Jump:


Users browsing this thread:
1 Guest(s)